Kasus Keracunan Tembus 50 Ribu, Komisi IX Minta Dapur Makan Gratis Dipindah ke Sekolah
By Admin

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris
nusakini.com, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera merombak sistem penyediaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan transisi sistemik ini disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (3/9/2026).
Charles menyoroti pentingnya perubahan strategi dari pemakaian dapur terpusat menuju fasilitas memasak mandiri yang berbasis di masing-masing sekolah. Langkah taktis ini dinilai sangat mendesak demi menekan risiko keracunan makanan yang marak menimpa kalangan pelajar.
Berdasarkan rekapitulasi data hingga Rabu (2/9/2026), tercatat lebih dari 50 ribu orang menjadi korban dugaan keracunan yang tersebar di 36 provinsi. "Artinya hampir semua provinsi di Republik ini pernah mengalami kasus keracunan dalam 2 tahun terakhir," ujar Charles dalam pemaparannya.
Rentetan kejadian tersebut menurut parlemen tidak lagi bisa dianggap sebagai kasus tunggal, melainkan sebuah persoalan sistemik pada pelaksanaan program di lapangan. "Setengah dari kabupaten/kota yang ada di Indonesia juga sudah pernah mengalami kasus keracunan akibat program makan bergizi gratis," tambahnya.
Pembuatan makanan langsung di sekolah diyakini mampu memangkas durasi antara proses memasak hingga tahap siap konsumsi. Skema tersebut dinilai efektif mencegah hidangan berada di suhu ruang terlalu lama yang berpotensi memicu paparan bakteri patogen.
BGN pada dasarnya telah memiliki standar keselamatan pangan yang mengharuskan hidangan dikonsumsi maksimal empat jam sesudah matang. "Setelah 4 jam, ketika makanan dibiarkan di suhu ruang, ada yang namanya critical temperature," kata Charles mengingatkan potensi bahaya.
Politisi tersebut juga memaparkan bahwa kehadiran fasilitas memasak di dalam sekolah berpeluang besar menggerakkan roda ekonomi masyarakat di sekitarnya. Kebutuhan pasokan bahan baku makanan nantinya bisa disuplai secara langsung oleh para pedagang pasar maupun peternak lokal.
Terkait keberadaan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telanjur beroperasi, ia menyarankan agar negara segera mencairkan dana kompensasi. "Pemerintah membayarkan sekali saja cukup, tidak lagi menjadi beban selama ini berjalan," tuturnya mengusulkan skema ganti rugi. (*)